Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) adalah proses penilaian dan pengakuan formal yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang terhadap suatu perguruan tinggi atau program studi untuk menentukan apakah institusi tersebut telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan.
Tujuan Akreditasi Perguruan Tinggi
- Menjamin mutu pendidikan di perguruan tinggi.
- Memberikan perlindungan kepada masyarakat agar mendapatkan pendidikan yang layak.
- Mendorong perguruan tinggi untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan diri.
- Sebagai dasar pengambilan keputusan, seperti pemberian dana, kerja sama, atau pengakuan internasional.
Unduh Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
Intrumen APT Terbaru dapat diperoleh pada Laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT)
Capaian Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Siliwangi
Perguruan Tinggi telah melaksanakan proses akreditasi institusi sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi yang bermutu dan berkelanjutan. Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh lembaga akreditasi yang berwenang, Perguruan Tinggi dinyatakan memenuhi standar mutu pendidikan tinggi sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan akreditasi nasional.
Capaian akreditasi ini mencerminkan tingkat kualitas institusi dalam berbagai aspek, meliputi tata kelola dan tata pamong, sumber daya manusia, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sarana dan prasarana, serta sistem penjaminan mutu internal. Status akreditasi yang diperoleh menjadi bukti bahwa Perguruan Tinggi mampu menyelenggarakan tridarma perguruan tinggi secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Berikut dokumen resmi capaian akreditasi Perguruan Tinggi berupa Sertifikat Akreditasi dan Surat Keputusan (SK) Akreditasi Universitas Siliwangi Tahun 2025 (Berlaku hingga 14 Mei 2030) , yang dapat diakses melalui tautan berikut:
