Sebagai wujud komitmen dalam menjalankan siklus mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Siliwangi telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kelengkapan RPS dan Integrasi Tridharma untuk Semester Ganjil TA 2025/2026.
Fokus Utama Evaluasi
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memetakan kondisi riil implementasi kurikulum di lapangan melalui beberapa indikator utama:
-
Kesesuaian Standar KPT 2024: Memastikan RPS disusun mengacu pada panduan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) 2024 (unduh) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK).
-
Implementasi IKU 7: Memverifikasi penggunaan metode pembelajaran partisipatif berbasis kasus (Case Method) dan pembelajaran berbasis proyek (Project Based Learning).
-
Integrasi Tridharma: Menilai sejauh mana hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen telah diintegrasikan sebagai materi inti dalam pembelajaran.
Ringkasan Hasil Evaluasi
Berdasarkan data yang terkumpul dari 507 respon RPS di seluruh lingkungan Universitas Siliwangi, diperoleh temuan kunci sebagai berikut:
-
Metode Pembelajaran: Penerapan Project Based Learning mencapai 25.46%, sementara Case Method/PBL sebesar 9.98%.
-
Integrasi Riset & PkM: Tercatat riset kategori inti baru mencapai 9.98%, sementara kategori pelengkap sebesar 10.90%. Untuk PkM, kategori inti berada di angka 4.48% dan pelengkap 4.79%. Secara keseluruhan, masih terdapat 69.86% RPS yang belum melakukan integrasi Tridharma sama sekali.
-
Tindak Lanjut: LPMPP merumuskan rencana pengendalian melalui verifikasi administratif dokumen dan lokakarya penyusunan materi ajar berbasis riset guna meningkatkan kualitas perangkat pembelajaran di masa depan.
Akses Dokumen Laporan
Hasil detail per program studi dan analisis mendalam dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
👉 [Unduh Slide Paparan Hasil Monev Kelengkapan RPS dan Integrasi Tridharma 2025/2026]
👉 [Unduh Laporan Evaluasi Hasil Monev Kelengkapan RPS dan Integrasi Tridharma 2025/2026]
